KOMPAS.TV - Kementerian Agama memutuskan, menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang akan dimulai pada 23 Desember 2021, penundaan dilakukan demi mengantisipasi penyebaran varian baru covid-19 Omicron.
Keberangkatan calon jemaah umrah perdana dari Indonesia yang seharusnya diberangkatkan pada 23 Desember ditunda hingga awal tahun 2022, akibat munculnya covid 19 varian omicron.
Baca Juga: WHO: Vaksin Saja Tidak Cukup untuk Menghadapi Varian Omicron
Kementerian Agama pun meminta maaf atas penundaan ini.
Kemenag menyebut, penundaan umrah dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran covid-19 varian omicron.
Menanggapi penundaan umrah, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia atau Amphuri berharap, pemerintah bijak dalam menyikapi imbauan ini.
Sehingga larangan bepergian ke luar negeri tidak hanya berlaku bagi jamaah umrah tapi juga berlaku bagi semua pihak.
Keputusan penundaan keberangkatan umrah pada 23 Desember ini diambil Jumat (17/12) kemarin dalam rapat dengan sejumlah kementerian KJRI dan penyelenggara umrah pasca ditemukannya kasus pertama varian omicron di Indonesia.
Keputusan ini sejalan dengan imbauan presiden yang mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.