JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia 2007-212 Hadinoto Soedigno meninggal dunia, Minggu (19/12/2021). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan Hadinoto meninggal pada pukul 14.00 WIB karena sakit.
"Informasi yang kami peroleh benar. (Hadinoto) meninggal dunia pada sekitar pukul 14.00 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta, karena sakit," ujarnya, Minggu (19/12) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ungkap 3 Isu Besar Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Garuda Indonesia, Berikut Selengkapnya
Hadinoto adalah terpidana tindak pidana korupsi yang divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, Juni tahun lalu.
Dia juga terbukti telah melakukan tindak pidana pencucian uang terkait pesawat Airbus A330 dan A320, ATR 72 Serie 600, CRJ 1000 NG, serta mesin Rolls-Royce Trent 700.
Baca Juga: Disebut Kasus Garuda Ugal-ugalan, Staf Khusus BUMN Setuju Bawa ke KPK
Fikri mengatakan Hadinoto sempat mendapatkan perawatan medis setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter Rutan KPK.
"Saat ini jenazah telah diserahkan oleh perwakilan tim jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum," ujar Fikri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.