JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah belum mengubah aturan saat Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 meskipun Kasus Omicron atau varian B.1.1.529 telah ditemukan di Indonesia.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, kebijakan pemerintah saat Nataru berjalan seperti biasa.
Adapun aturan perjalanan selama Nataru masih menggunakan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Saya pikir kebijakan (libur) Nataru sementara berjalan seperti (Inmendagri Nomor 66) itu. Nanti kalau ada hal yang khusus pasti akan ada langkah dari pemerintah. Kita lihat perkembangannya," kata Moeldoko seperti dikutip Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
Lebih lanjut, Moeldoko menyatakan bahwa hingga kini pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi dan menggencarkan testing dan tracing untuk mencegah varian Omicron semakin meluas.
Baca Juga: Temuan Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia, Gibran: Tenang Saja, Tidak Seganas Delta
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Mulai dari memperpanjang masa karantina dari tujuh hari menjadi 10 hari.
Adapun untuk pelaku perjalanan luar negeri wajib menjalani tes PCR dan karantina. Salah satu lokasi karantina yaitu Wisma Atlet.
"Wisma Atlet adalah sebuah tempat untuk menyaring karena di sana dilakukan karantina. Jadi, masyarakat Indonesia, masyarakat internasional yang masuk ke Indonesia, satu dilakukan PCR. Dua, kalau terjadi sesuatu maka dikarantina atau yang tidak terjadi sesuatu juga dikarantina," jelasnya.
Terkait karantina, Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo juga telah mengingatkan kepada seluruh pihak agar menjalankan proses karantina dengan baik dan sungguh-sungguh.
"Untuk itulah ada sebuah penegasan lagi dari Pak Presiden pada sidang kabinet kemarin bahwa karantina harus dijalankan secara sungguh-sungguh," katanya.
Adapun hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah mitigasi. Meski mitigasi terus dilakukan, pemerintah memastikan akan meningkatkan penanganan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
"Agar Omicron yang dari awal diwaspadai oleh pemerintah betul-betul tertangani dengan baik," imbuhnya.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron pertama pada Kamis (16/12).
Kasus Omicron tersebut ditemukan pada seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet. Temuan itu berawal dari tiga pekerja yang terdeteksi positif Covid-19.
"Ada tiga orang pekerja pembersih, tanggal 8 Desember PCR positif, tanggal 10 sampel dikirim ke Litbangkes untuk genome sequencing, tanggal 15 keluar. Dari tiga orang, satu adalah Omicron, dua bukan," kata Menkes Budi dalam konferensi pers Kamis (16/12).
Baca Juga: Muncul Varian Omicron di RI, Ganjar Perintahkan Perketat Pintu Masuk ke Jateng
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.