Kompas TV nasional kriminal

Polisi Sita Uang Rp388 Miliar Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Kasus Narkoba!

Kompas.tv - 16 Desember 2021, 21:20 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang, dari tiga perkara kasus peredaran narkoba.

Total tindak pidana pencucian uang sebesar Rp338 miliar.

Baca Juga: Rizky Nazar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba!

Kasus ini diungkap dalam periode lima tahun terakhir. 

Ketiga kasus ini melibatkan tindak pidana narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Ketua Pemuda Pancasila Cabang Blora Ditangkap karena Dugaan Penipuan, Ternyata Positif Narkoba

Karopenmas Polri, menyebut dari ketiga kasus tersebut, telah ditetapkan 7 orang tersangka, dan penyitaan aset dan uang senilai Rp338 miliar.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x