Kompas TV nasional peristiwa

KPK Sambut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bentukan Polri

Kompas.tv - 16 Desember 2021, 17:41 WIB
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyambut baik pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KORTAS) yang sedang dibentuk Polri.

Namun, KPK berpesan agar Polri dan KPK bisa berkoordinasi solid agar pemberantasan korupsi yang dilakukan tiap lembaga tidak tumpang tindih.

Baca Juga: KPK Kritik Sistem Online Perizinan yang Gunakan Rekomendasi Kepala Daerah Sebagai Syarat

KPK memberi dukungan kepada setiap instansi maupun lembaga yang mempunyai komitmen melakukan pemberantasan korupsi.

44 mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan KPK resmi menjadi ASN Polri. 44 ASN ini akan menjadi bagian dari kortas yang berada di bawah langsung kapolri.

Video Editor: Faqih Fiisabilillah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x