JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan kabar soal kasus Covid-19 varian Omicron pertama di Indonesia.
Sebaliknya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto justru meminta kepada setiap orang untuk lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan mulai dari sekarang.
"Kita tidak perlu panik, tidak perlu khawatir. Tetapi masyarakat diharapkan disiplin menjalani protokol kesehatan, khususnya bagi pelaku perjalanan internasional," kata Suharyanto dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
Suharyanto pun mengingatkan, para pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara yang telah ditetapkan wajib menjalani karantina yang lebih panjang.
Baca Juga: Omicron Sudah di Indonesia, Menkes Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Perketat Prokes
Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 dan 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
Di mana yang dari kawasan Afrika dan Hong Kong diberlakukan kewajiban karantina terpusat selama 14 hari. Sementara, bagi negara di luar dari daftar 11 negara tersebut berlaku masa karantina 10 hari.
"Kebijakan ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban pelaku perjalanan internasional. (Aturan) ini sifatnya untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama selaku bangsa," terang Suharyanto.
Tak lupa, Suharyanto juga meminta kepada masyarakat untuk membatasi perjalanan ke luar negeri, apabila bukan karena alasan mendesak.
Baca Juga: Omicron Sudah Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Perketat Pintu Masuk Bandara
Diberitakan sebelumnya, kasus Covid-19 varian Omicron telah ditemukan di Indonesia pada hari ini, Kamis (16/12/2021).
Kabar tersebut pun disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Kamis.
Budi mengungkapkan, kasus pertama varian Omicron di Indonesia dialami oleh salah satu petugas kebersihan di Wisma Atlet berinisial N.
"Kementerian kesehatan tadi malam mendeteksi ada seorang pasien inisal N terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember 2021. Data pasien sudah dikonfirmasikan ke GISAID, dan sudah dikonfirmasikan kembali oleh GISAID bahwa memang data ini adalah varian Omicron," paparnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.