TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Seorang pegawai Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di tempat itu.
Belum diketahui, pegawai tersebut statusnya apakah pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau non-ASN.
"(Dilaporkan Satgas Perlindungan Anak) Jumat pekan kemarin," kata Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Dia mengatakan, dua siswi yang menjadi korban pelecehan seksual berusia 16 tahun dan satu korban berusia 17 tahun.
"Ketiga korban adalah siswi dari sekolah yang sama. Sekolah para korban berada di Kecamatan Serpong, Kota Tangsel," ucapnya.
Baca juga: Buntut Omeli Warga yang Lapor Dirampok, Aipda Rudi Terancam Dikeluarkan dari Polda Metro
Tri mengatakan bahwa pihak sekolah ketiga korban itu sempat melakukan pertemuan untuk membahas kasus tersebut.
Namun, pertemuan itu ternyata tak hanya dihadiri oleh pihak sekolah dan para korban, tetapi orang yang diduga melakukan pelecehan seksual juga turut diajak dalam pertemuan tersebut.
"Sebelumnya ada pertemuan oleh pihak sekolah, siswa, pelaku, pihak kelurahan (Jombang) juga ada," tutur Tri.
"Kita sayangkan kenapa itu dipertemukan gitu. Itu kan harusnya enggak boleh dipertemukan antara pelaku dengan korban. Trauma lah itu," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, P2TP2A Tangsel turut hadir.
Heran dengan kehadiran pelaku di tengah-tengah pertemuan, pihaknya langsung mengambil alih kasus pelecehan seksual itu.
"Saya kaget waktu saya ke sana, pelaku juga ada di sana. Makanya saya enggak terlalu banyak di sana. Kita hanya informasikan undang-undang dan sanksinya ya sudah kita arahkan ke P2TP2A," urai Tri.
Di sisi lain, Tri mengungkapkan bahwa kondisi fisik ketiga korban saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Namun, dia tak mengetahui kondisi psikis para korban saat ini.
"Baik-baik saja kalau fisik. Kalau bukan fisik, kita enggak tahu," ucapnya.
Baca juga: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya yang Masih di Bawah Umur
Tri menyebut, ketiga korban untuk sementara ini diliburkan dari aktivitas bersekolahnya.
Pihaknya pun hendak memberikan pendampingan psikis kepada ketiga siswi SMK itu.
Lebih lanjut, dia mengaku belum mengetahui kapan persisnya kejadian pelecehan seksual itu terjadi.
Oleh karena itu, P2TP2A Tangsel bakal memanggil Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (16/12/2021).
Kemudian pada Jumat (17/12/2021), pihaknya menjadwalkan untuk bertemu dengan para korban dan orangtua masing-masing
"Besok kita panggil Satgasnya tentang kronologi kasusnya. Jumatnya baru anak-anak (korban) didampingi oleh ortunya," kata Tri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.