Penyelundupan komoditas ilegal dari Jawa ke Bali kian marak. Yang terbaru, yakni pada Senin (16/4) pagi, Polsek Pelabuhan Gilimanuk menyita 850 kilogram daging bebek dan ayam ilegal. Penyelundupan dilakukan menggunakan truk.
Truk yang memuat daging ilegal berasal dari Surabaya dengan tujuan Nusa Tenggara Barat. Guna mengelabui petugas, ratusan kilogram daging dikemas dalam 17 box sterofoam.
Petugas menyita daging ini karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen apapun, termasuk dokumen karantina.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.