JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas anggota yang merusak citra lembaga kepolisian.
Tak main-main, tindakan tegas yang diminta ialah mutasi keluar dari Polda Metro Jaya.
Pernyataan tersebut diungkapkannya melalui akun Instagram resmi @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021).
"Ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajarannya tuntut dengan hukuman mutasi tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," tutur Fadil seperti dikutip KOMPAS.TV dari video yang diunggah Kapolda di akun Instagram-nya, Selasa.
Adapun pernyataan Kapolda ini merespon kasus anggotanya Aipda Rudi Panjaitan yang menjadi sorotan usai menolak laporan seorang warga berinisial KM yang menjadi korban perampokan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Geram, Irjen Fadil Imran Minta Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Keluar dari Polda Metro
Pengakuan KM, alih-alih mendapat bantuan saat melapor, ia justru dimarahi dan diminta pulang oleh Aipda Rudi.
"Tadi malam kita dihebohkan lagi karena ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," ucap Fadil.
Atas tindakan Aipda Rudi yang tidak humanis dan indisipliner, Kapolda pun meminta jajarannya dari Polres Jakarta Timur untuk melaksanakan sidang disiplin terhadap anggota yang bertugas di Sentra Pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Pulo Gadung itu.
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera propos lakukan sidang disiplin untuk dia mutasi tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya,"
"Saya sayang sama anda, tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda begitu," ungkap Fadil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.