JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai berkoordinasi untuk memvalidasi data anak usia 6-11 tahun yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
"Pemprov DKI kami koordinasi dengan Dukcapil dan Disdik untuk validasi data. Ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat untuk masuk ke sistem tiket," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Melalui validasi data tersebut, Pemprov DKI akan memiliki data vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
"Jadi, secara normatif sudah terintegrasi data punya DKI dengan pusat. Apabila seorang anak belum punya identitas, Dukcapil akan siap memberikan ganti dan kemudahan untuk kartu," jelasnya.
Baca Juga: Daftar 43 Sekolah Jakarta yang akan Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun
Diketahui, Pemprov DKI sudah memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Selasa (14/12/2021) kemarin.
Berdasarkan data yang diterima dari Kabag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, total ada 833.010 anak usia 6-11 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 di Jakarta.
Layanan vaksinasi nantinya akan tersebar di sekolah di 43 kecamatan di Jakarta.
Vaksin yang digunakan untuk anak ialah vaksin jenis Sinovac yang sudah mengantongi izin penggunaan darurat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut mengajak seluruh orang tua untuk ikut menyegerakan anaknya mendapatkan vaksin Covid-19.
“Kami mengajak seluruh orang tua di Jakarta untuk menyegerakan ajak anak mendapatkan vaksin. Kalau ada sentra vaksinasi datang dan ajak anak-anak untuk ikut, sehingga kita dapat bersama-sama menyelamatkan anak kita di masa pandemi ini,” kata Anies.
Baca Juga: Anies Ajak Orang Tua Bawa Anak Usia 6-11 Tahun Ikut Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.