Kompas TV nasional politik

DPR Ubah Tatib Soal Pansus RUU IKN, Pengamat: Rusak Tata Negara dan Cara Bernegara

Kompas.tv - 13 Desember 2021, 17:57 WIB
dpr-ubah-tatib-soal-pansus-ruu-ikn-pengamat-rusak-tata-negara-dan-cara-bernegara
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti saat mengkritisi DPR RI terkait jumlah Pansus RUU IKN dan perubahan tata tertib (tatib). (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyatakan pembangunan fisik tidak boleh merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan Ray guna merespons perubahan ketentuan soal pembentukan panitia khusus (Pansus) yang diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

"Mungkin UU IKN itu penting bagi kita, tetapi tidak karena itu penting, lalu merusak tata negara atau tata cara bernegara kita," kata Ray dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut, ia menilai ada pelanggaran yang dilakukan dalam perubahan Tatib yang dilakukan DPR.

Terlebih, kata Ray, perubahan baru dilakukan setelah jumlah Pansus menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1/2020.

Ia menegaskan, seharusnya jika tata tertib dipandang perlu untuk diubah, semestinya DPR mengubah lebih dulu, baru menetapkan. Bukan sebaliknya.

"Jika kemudian mereka menganggap perlu adanya perubahan dalam Tatib, mestinya ubah dulu Tatib-nya, baru mereka (DPR) tetapkan ketentuan yang sesuai dengan Tatib itu," tegasnya.

Tak hanya itu, Ray juga menilai pelanggaran terlihat dari pembahasan perubahan Tatib yang langsung diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus).

Seharusnya, kata Ray yang juga merupakan pengamat politik, perubahan bisa lebih dulu diajukan kepada Badan Legislatif (Baleg).

Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Ibu Kota Negara, Berikut Rincian Nama Pimpinan dan 50 Anggotanya

"Seharusnya diajukan pada Baleg, lalu Baleg mengagendakan revisi terhadap Tatib dan setelah itu baru disahkan dalam Bamus," jelas Ray.

"Saya kira itu jelas yang mengabaikan proses etika prosedur dalam konteks regulasi yang baik dalam DPR," imbuhnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat mengesahkan dan menetapkan keanggotaan Pansus RUU IKN (Sumber: dpr.go.id)

Kendati demikian, Ray mengingatkan kepada DPR RI untuk selalu berhati-hati dan melibatkan rakyat dalam setiap aturan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Artinya, jangan karena punya ambisi terhadap pembangunan, kemudian justru yang dilakukan adalah menghancurkan tatanan negara.

"Kita tidak boleh lagi demi ambisi pembangunan, lalu mengubah tatanan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

"32 tahun pengalaman kita buruk dengan kondisi seperti itu, kemudian dilalui dengan cara reformasi yang salah satu amanatnya memastikan bahwa pembangunan tidak menghancurkan sistem berbangsa dan bernegara," sambungnya.

Ray juga mendorong DPR dan pemerintah untuk mengedepankan pembangunan kemanusiaan, tidak sekadar sibuk membangun manusianya.

"Tujuan dari Indonesia merdeka tidak hanya membangun manusianya, tapi juga harus membangun kemanusiannya, seperti kebebasan, hak asasi manusia, kepastian hukum, ketaatan etik, ketaatan regulasi. Itu adalah pembangunan kemanusiaan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (7/12/2021) pekan lalu, pimpinan DPR menetapkan anggota Pansus RUU IKN berjumlah 56 orang dengan pimpinan sebanyak enam orang.

Jumlah tersebut melebihi ketentuan yang diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1/2020 bahwa anggota Pansus mestinya tak lebih dari 30 orang dengan empat pimpinan.

Alasan yang dikemukakan tentang jumlah anggota Pansus yang melebihi ketentuan tersebut adalah karena kompleksitas substansi dan merupakan lintas sektoral yang melibatkan lintas komisi.

"Maka rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus tanggal 3 November memutuskan keanggotaan Pansus RUU IKN berjumlah 56 orang dengan Pimpinan sebanyak 6 orang," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Ketua Pansus Sebut Pembahasan RUU IKN akan Rampung Awal Tahun 2022




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x