Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (14/4) malam.
Di rumah ini, polisi menangkap seorang pria yang diduga pelaku perampokan.
Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pelaku lain. Mereka berdua diduga merampok seorang Warga Negara Korea Selatan pada Maret lalu.
Dari pelaku, polisi menyita sejumlah telepon seluler yang diduga hasil rampokan.
Sebelum merampas telepon seluler, pelaku sempat memukuli korban dengan balok kayu.
Salah seorang pelaku diketahui pernah menjadi karyawan korban.
Ia merampok, karena sakit hati pada korban yang telah memecat secara sepihak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.