JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Tamtama prajurit karier (PK) TNI Angkatan Udara gelombang I tahun 2022 dibuka. Pendaftaran dimulai dimulai 15 November hingga 31 Desember 2021.
"Telah dibuka pendaftaran Tamtama PK TNI AU TA 2021. Segera daftarkan diri anda, negara dan bangsa menunggu darma baktimu. Selama proses penerimaan tidak dipungut biaya," demikian bunyi pembukaan rekrutmen, dikutip dari laman tniau.mil.id, Minggu (12/12/2021).
Dalam rekrutmen ini, terdapat tiga poin besar syarat yang harus dipenuhi, yakni syarat umum, syarat khusus, dan syarat tambahan.
Adapun syarat umumnya meliputi, harus warga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
Baca juga: Janji Jenderal Andika Perkasa ke Masyarakat yang Laporkan Penyimpangan Anggota TNI: Kami Lindungi!
Selanjutnya, sehat jasmani dan rohani dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Lalu syarat khusus antara lain, pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP (SMP)/sederajat dengan syarat melengkapi ijazah SD. Lalu, SLTP dan SLTA.
Bagi lulusan SLTA harus melengkapi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi.
Hal itu sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup.
Kemudian, tinggi badan sekurang-kurangnya 163 sentimeter dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku dan bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).
Baca juga: Tilap Uang Tabungan Perumahan Tentara Lebih Rp100 M, Brigjen TNI Ini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Terakhir adalah syarat tambahan yang terdiri dari bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Kemudian, sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir dan sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
Selanjutnya, bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
Lalu, bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/izin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
Berikutnya, belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
Kemudian disusul mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili.
Terakhir, harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.