JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 1 kapal ikan asing. Kali ini kapal asing yang ditangkap berasal dari Malaysia yang melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka.
Petugas PSDKP terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat melakukan penangkapan, karena kapal asing berupaya melarikan diri.
Baca Juga: Sejumlah Kapal Kargo Menghilang secara Misterius di Dekat Perairan China, Ada Apa?
Kapal asing Malaysia itu juga melakukam manuver berbahaya yang hampir membuat kapal pengawas milik PSDKP nyaris bertabrakan dengan kapal ikan. Pelarian kapal ikan asing itu terhenti setelah kapal pengawas berhasil menghalau laju kapal.
Selain 1 kapal asing, petugas PSDKP juga mengamankan 6 kapal ikan Indonesia yang kedapatan menggunakan alat tangkap ikan terlarang jenis cantrang di perairan Teluk Kupang dan Laut Jawa.
Langkah tegas ini diambil oleh Ditjen PSDKP untuk mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur. Ke depan, KKP akan terus melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal Indonesia yang beroperasi secara ilegal.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.