Pasca-kasus keracunan minuman keras oplosan yang terjadi di Kabupaten Bandung, Pemkab Bandung melakukan pemusnahan belasan ribu botol miras.
Botol miras yang dimusnakan berjumlah tujuh ribu botol kosong yang diduga akan diisi dengan miras oplosan dan empat ribu botol miras isi berbagai merek.
Setengah dari miras yang dimusnahkan ini adalah hasil razia dari wilayah timur Kabupaten Bandung, seperti Cicalengka, Nagreg, dan Majalaya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran miras.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.