Menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta KPK menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia dan mantan Wakil Presiden, Boediono sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek, kepada Bank Century. Partai Demokrat meminta semua pihak menaati proses hukum yang berjalan.
Partai Demokrat sendiri mengaku terkejut dengan keputusan Pengadilan Jakarta Selatan yang dibacakan pada Senin (10/4) lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.