Perusahaan negara itulah yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya PT Angkasa Pura I, dengan tugas utamanya yakni mengelola dan mengusahakan Pelabuhan Udara Kemayoran di Jakarta.
Perlu diketahui, Pelabuhan Udara Kemayoran saat itu merupakan satu-satunya bandar udara internasional di Indonesia.
Singkat cerita, setelah melalui masa transisi selama dua tahun, seluruh aset dan operasional Pelabuhan Udara Kemayoran resmi diambil alih PN Angkasa Pura Kemayoran pada 20 Februari 1964.
Sehingga, tanggal 20 Februari 1964 tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Angkasa Pura Airports.
Baca Juga: Bandara Bali dan Medan Perketat Kedatangan WNA untuk Antisipasi Varian Omicron
Sejak berganti nama dari PN Angkasa Pura Kemayoran menjadi PN Angkasa Pura pada 17 Mei 1965, sejumlah bandar udara (bandara) di Indonesia mulai masuk dalam pengelolaan perusahaan tersebut.
Secara bertahap, beberapa bandara di Indonesia saat itu menjadi bagian dari PN Angkasa Pura. Bandara-bandara tersebut terdiri dari:
Selanjutnya, berdasarkan PP Nomor 37 tahun 1974, status badan hukum perusahaan diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Lalu, berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 1986 tanggal 19 Mei 1986, nama Perum Angkasa Pura diubah menjadi Perusahaan Umum Angkasa Pura I.
Hal itu berkaitan dengan dibentuknya Perum Angkasa Pura II yang sebelumnya bernama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng, secara khusus bertugas untuk mengelola Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Kemudian, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 1992, bentuk Perum diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) yang sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia sehingga namanya menjadi PT Angkasa Pura I (Persero).
Saat ini, Angkasa Pura Airports mengelola 15 bandara di Indonesia, yaitu:
Di samping bandara, Angkasa Pura Airports saat ini memiliki lima anak perusahaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.