JAKARTA, KOMPAS.TV - Jajaran direksi PT Transjakarta didesak untuk mengundurkan diri oleh sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menyusul kecelakaan berulang yang melibatkan bus Transjakarta dalam beberapa hari terakhir.
Diketahui, Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran direksi PT Transjakarta untuk meminta penjelasan terkait kecelakaan berturut-turut yang melibatkan bus Transjakarta.
Rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan direksi PT Transjakarta tersebut digelar hari ini, Senin (6/12/2021), di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pada rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi B meminta agar jajaran direksi PT Transjakarta mengundurkan diri.
Baca Juga: Beda Data dengan Dishub DKI, Transjakarta Catat 502 Kecelakaan Lalu Lintas Januari - Oktober 2021
Anggota Komisi B Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto menyarankan agar dibuat pakta integritas yang menyatakan jajaran direksi PT Transjakarta siap untuk mengundurkan diri jika terjadi kesalahan sekali lagi.
"Kami menantang, meminta bapak (Direktur) membuat pakta integritas, di depan kami sekalian, apabila terjadi kesalahan lagi, bapak siap mundur. Ini jadi catatan penting buat bapak. Ini fatal," tegas Wahyu dalam rapat tersebut.
Saran ini kemudian ditimpali oleh anggota Fraksi Gerindra lainnya, Ichwanul Muslimin, yang alih-alih membuat pakta integritas, ia mendorong untuk sukarela mengundurkan diri.
"Untuk direksi Transjakarta, saya langsung saja, kalau menurut saya tidak perlu lagi ada pakta integritas, kalau saya di posisi bapak sekarang, saya dengan sukarela mengundurkan diri," ujar Ichwanul.
Baca Juga: Buntut Kecelakaan Berulang, Transjakarta Hentikan Operasional 229 Bus dari 2 Operator
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.