Sebanyak 28 pekerja yang merupakan penyandang disabilitas tercatat sebagai karyawan di sebuah pabrik sepatu di Sidoarjo, Jawa Timur. Pabrik sepatu ini langganan mengekspor produknya ke sejumlah negara di Asia, Eropa, dan Amerika.
Sama dengan karyawan lain, para pekerja disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama selaku karyawan.
Menurut pihak perusahaan, karyawan difabel tak sulit beradaptasi dan memiliki etos kerja dan disiplin yang sama dengan karyawan lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.