KOMPAS.TV - Media sosial viral dengan video dugaan praktik pungutan liar di Samsat Magetan, Jawa Timur. Oknum petugas Samsat meminta uang 400 ribu rupiah untuk mengurus kehilangan STNK motor.
Inilah video yang diunggah oleh akun Sandi Santrine Alkarim, yang viral di media sosial.
Dalam video ini, seorang petugas meminta biaya 400 ribu rupiah untuk mengurus STNK motor yang hilang. Padahal, dalam aturan resmi, biayanya hanya 100 ribu rupiah.
Baca Juga: 4 Pesan Jokowi Untuk Korpri: Perkokoh Integritas, Jangan Pungli!
Setelah uang diserahkan, pemohon sempat berdebat mempertanyakan aturan. Petugas kemudian mengembalikan uang dan meminta pemohon melengkapi persyaratan.
Polres Magetan membenarkan video ini, tetapi membantah jika pelaku pungli adalah anggota Polri.
Diduga pungli dilakukan petugas harian lepas. Kapolres memastikan akan memberikan sanksi tegas, apabila petugas terbukti bersalah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.