JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengapresiasi teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kapolres karena berkunjung atau sowan ke organisasi masyarakat (ormas) pembuat onar. Namun, Isnur juga mengkritik sikap Jokowi.
“Teguran itu sudah benar. Jangan sampai kepolisian seolah-olah menjadi ‘pembina ormas’. Kepolisian harus netral, semua satwilnya harus tidak memihak,” kata Isnur pada Kompas TV, Jumat (3/12/2021).
Ia pun meminta kepolisian untuk memproses hukum seluruh pelanggaran pidana yang dilakukan oleh ormas pembuat onar tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Presiden Tegur Polisi yang Sowan ke Ormas, DPR : Sudah Tepat, Polisi Harus Jaga Wibawa
“Kalau ada pelanggaran oleh siapapun, oleh ormas manapun, ya diproses pidananya. Jangan ormas A ditindak, ormas B enggak. Kalau tidak tegas, konflik kekerasan terjadi di mana-mana,” ucap Isnur.
Akan tetapi, Isnur juga mengkritik Jokowi yang telah menjadi anggota organisasi Pemuda Pancasila.
“Presiden Jokowi harus introspeksi diri. Dia sendiri yang mencontohkan menjadi anggota ormas tertentu, bahkan menggunakan bajunya,” tegas Isnur.
“Agar dia tidak terlihat berpihak dengan menggunakan atribut ormas. Harusnya memberikan contoh,” katanya.
Seperti diketahui, banyak elite politik yang dekat dengan ormas. Terkait ormas Pemuda Pancasila saja, ada banyak politikus yang menjadi pengurusnya.
Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Sementara, Pemuda Pancasila akhir-akhir ini menjadi pembicaraan masyarakat karena perilaku anggota-anggotanya.
Polda Metro Jaya baru-baru ini menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka karena tertangkap membawa senjata tajam saat unjuk rasa pada Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Reaksi Mabes Polri Usai Ditegur Keras Jokowi karena Sering Sowan ke Ormas Pembuat Keributan
Tak cuma itu, lima anggota Pemuda Pancasila lainnya menjadi tersangka karena terlibat pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Pelaku pengeroyokan polisi ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Unjuk rasa itu sendiri dilakukan Pemuda Pancasila karena tersinggung dengan ucapan anggota DPR Junimart Girsang yang meminta pemerintah membubarkan ormas itu bersama Forum Betawi Rempug (FBR) yang terlibat bentrok di beberapa tempat.
Lalu, Presiden Jokowi menegur tindakan sejumlah kapolda hingga kapolres baru yang mengunjungi pimpinan ormas pembuat keributan.
Ia menilai bahwa tindakan sowan ke ormas itu dapat menghilangkan kewibawaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Teguran itu disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Kesatuan Wilayah Polri dan TNI di Bali, Jumat (3/12/2021).
"Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan, ada kapolda baru, ada kapolres baru malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Benar ini?" kata Jokowi.
Jokowi meminta agar ketegasan dan kewibawaan tidak hilang dari Polri. Ia menyebut, tindakan para kapolda dan kapolres itu tidak tepat untuk menjaga keamanan.
"Ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri," ujar Jokowi.
Baca Juga: Kapolri Terbitkan Peraturan Nomor 15 Tahun 2021, Novel Baswedan Dkk Akhirnya Diangkat Jadi ASN Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.