BALI, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa perintah menghapus mural bergambar mirip wajahnya yang ditutup mata bertuliskan 404:not found adalah urusan di Polsek.
Dia pun menyayangkan langkah penghapusan mural tersebut karena itu berarti menghalangi kebebasan dalam berpendapat.
“Saya tahu enggak mungkin itu perintahnya Kapolri juga nggak mungkin, perintahnya Kapolda juga ndak mungkin, perintahnya Kapolres juga gak mungkin, itu sebetulnya urusan di Polsek yang saya cek di lapangan, tapi nyatanya dihapus,” kata Jokowi, Jumat (3/12/2021).
“Oleh sebab itu beritahu Kapolsek-Kapolsek, itu urusan kecil. Saya datang ke sebuah daerah ada mural dihapus ramai, wah Presiden nyuruh kali, urusan mural ngapain sih. Saya dihina, Saya di maki-maki, difitnah sudah biasa. Ada mural aja takut, ngapain.”
Jokowi lebih lanjut mengingatkan kepada jajaran Polri untuk hati-hati dengan kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Jokowi Sentil Kapolres dan Kapolda yang Temui Ormas Pembuat Onar: Jangan Gadaikan Kewibawaan
“Tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu tidak soal,” ujarnya.
“Sehingga saya mengapresiasi di balik oleh Kapolri membuat lomba mural, saya kira hasilnya positif.”
Dalam pengarahan, Jokowi mengaku heran dalam kebebasan berpendapat masih ada orang yang menyampaikan kritik dipanggil ke polisi.
“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil, kalau mengganggu ketertiban ya silahkan tapi kalau ndak jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi, hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” ucap Jokowi.
Tetapi, sambung Jokowi, ketegasan juga tidak boleh hilang dari Polri dalam kebebasan berpendapat.
Seperti diberitakan KOMPAS TV, pada sebuah dinding di Batuceper Tangerang, Banten, ada mural bergambar mirip Presiden Jokowi yang matanya tertutup dan bertuliskan 4040:not found.
Baca Juga: Perintah Jokowi ke Kapolri: Kapoldamu kalau Angka Covid-19 Naik Terus, Saya Perintahkan Diganti!
Mural tersebut kemudian dihapus dan menjadi viral.
Polisi sempat mencari orang yang menggambar mural bergambar mirip Presiden Jokowi yang matanya tertutup dan bertuliskan 4040:not found.
Namun pada akhirnya, perkara mural ‘Jokowi 404 Not Found’ itu tidak berlanjut karena tidak ada unsur pidananya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan perihal mural merupakan kewenangan Perda.
Di samping itu, menurutnya, mural tersebut hanya mengotori pandangan dan mengganggu ketertiban umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.