Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara lanjutan di lokasi kecelakaan kereta api sancaka di kilo meter 512 Stasiun Walikukun desa Sambirejo, Mantingan, Ngawi untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi polisi akhirnya menetapkan sopir truk sebagai tersangka tunggal kecelakaan yang menewaskan masinis dan melukai asisten masinis Jumat (6/4) malam lalu.
Pelaku diketahui meninggalkan truknya dalam keadaan melintang di tengah rel dan mogok setelah menurunkan bantalan rel kereta untuk pembangunan rel ganda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.