JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025.
Sebanyak 18 nama calon tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA pada Kamis, (2/12/2021) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.
Nama-nama itu terdiri atas 6 calon dari unsur tokoh masyarakat, 6 calon dari unsur wartawan, dan 6 calon dari pimpinan perusahaan pers.
Baca Juga: Dewan Pers Menduga Uji Materi UU Pers No 40 Dilakukan dengan Itikad Buruk
Ke1-18 nama tersebut dipilih dari 28 nama bakal calon yang masuk ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Jumat, 26 November 2021.
Baca Juga: Sengketa PSSI vs Mata Najwa, Disarankan Dibawa ke Dewan Pers
Melaui keterangan tertulisnya, BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut.
Masukan bisa dikirimkan hingga Kamis, 16 Desember 2021, ke alamat surat elektronik [email protected] atau ke alamat Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat (telp. 021-3504877-75).
Masukan yang akan ditindaklanjuti adalah yang menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.
"Masukan dari masyarakat ini akan menjadi pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada Januari 2022," kata Ketua BPPA Syafril Nasution melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (3/12).
Baca Juga: Kolaborasi Kompas Gramedia dan Dewan Pers Vaksinasi 10.000 Pekerja Media
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.