JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapreasiasi upaya OJK memblokir lebih dari 3.500 pinjol.
Baca Juga: Ketua Banggar MPR Buka-Bukaan soal Anggaran yang Dipotong Sri Mulyani sebelum Pandemi
Menkeu mengritik keberadaan pinjaman online ilegal sebagai lintah darat, yang dilengkapi teknologi digital.
Bendahara Negara ini menyebut pinjol ilegal kerap menawarkan bunga rendah tak masuk akal, tetapi akhirnya menjebak konsumen.
Pinjol ilegal ini juga meneror dan menyebabkan korban jiwa.
Menurut Sri Mulyani, maraknya penggunaan pinjol ilegal karena literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 38 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.