JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Gambir dan Jalan Harmoni untuk antisipasi massa Reuni 212 yang nekat datang ke kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
Inilah suasana penyekatan di Jalan Gambir Raya dan Jalan Harmoni Jakarta Pusat, Kamis (02/12) dini hari.
Dengan menggunakan kawat berduri dan barier petugas menjaga ketat akses jalan menuju kawasan Monas dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya tidak memberikan izin kepada panitia pelaksana terkait rencana gelar Reuni 212 di Patung Kuda, karena bisa menimbulkan kerumunan yang dapat tejadinyanya penyebaran virus covid 19.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang kegiatan reuni 212, yang akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Polisi akan memberi sanksi, jika kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa, tetap digelar di kawasan itu.
Selain itu, satgas covid-19 DKI Jakarta, juga tak merekomendasikan digelarnya Reuni 212 dengan pengumpulan massa.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana, menyampaikan Pondok Pesantren Az Zikra, di Bogor telah menolak tempatnya dijadikan Reuni 212.
Hingga sejauh ini, belum ada informasi lanjutan bahwa pertemuan alumni akan dilakukan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Rencana reuni akbar alumni 211, di masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat, dipastikan batal diselenggarakan, lantaran masih berkabungnya keluarga besar almarhum Arifin Ilham, atas meninggalnya Ameer Az Zikra, beberapa hari lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.