Kompas TV nasional wawancara

WNI Diizinkan Masuk Arab Saudi: Calon Jemaah Umrah Harus Memenuhi Syarat yang Ditentukan Arab Saudi

Kompas.tv - 2 Desember 2021, 00:25 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Arab saudi memberi izin masuk bagi Warga Negara Indonesia mulai hari ini.

Izin ini sekaligus menjadi lampu hijau bagi calon jemaah untuk ibadah umrah.

Indonesia kembali membuka perjalanan ibadah umrah ke Arab Saudi.

Bersama Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, mulai 1 Desember 2021 Warga Negara Indonesia diizinkan masuk Arab Saudi tanpa karantina 14 hari di negara ketiga.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam waktu dekat pedulilindungi akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna.

Tawakkalna adalah aplikasi pemberitahuan status vaksin Jemaah, apakah sudah lengkap atau tidak.

Menteri Agama menyebut calon jemaah umrah harus memenuhi syarat yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Pemberangkatan Awal Jemaah Umrah Indonesia Gunakan One Gate System, Bangun Kepercayaan Saudi

Jemaah yang telah vaksinasi dosis lengkap dengan vaksin produksi Pfizer, moderna, johnson and Johnson, dan astrazeneca diizinkan langsung ibadah umrah tanpa karantina. 

Sedangkan jemaah dengan jenis vaksin lainnya diwajibkan karantina 3 hari dilanjutkan tes pcr.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengingatkan Kementerian Agama agar mewaspadai covid-19 varian Omicron.

Kementerian Agama mencatat 59.757 calon jemaah umrah tertunda keberangkatannya karena pandemi covid-19.

Lampu hijau Arab Saudi membawa harapan jemaah RI bisa kembali beribadah umrah dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Kemenag akan Godok Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Umrah, Amphuri Ikuti Aturan Saudi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x