Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Ungkap Pelaku Predator Seksual dengan Iming-iming Hadiah Game Online, 11 Anak Jadi Korban!

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 09:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTAA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menangkap 1 tersangka, terkait kasus predator kejahatan seksual terhadap 11 anak dengan modus mengiming-imingi hadiah melalui game online.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kasus Pelecehan Terus Menimpa Anak-Anak dan Perempuan

Pelaku S ditangkap di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, setelah polisi menerima aduan dari salah satu orang tua korban di Papua.

Modus pelaku, mengiming-imingi korban melalui game online, membuat konten pornografi.

Pelaku kerap mengancam korban, jika tidak menuruti pelaku.

Total, ada 11 anak menjadi korban.

Empat diantaranya sudah diperiksa, sementara 7 lainnya masih ditelusuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, undang undang ITE, perlindungan anak, dan pornografi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x