Usulan KPU untuk melarang mantan narapidana korupsi ikut dalam pemilihan legislatif mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menentang usulan itu, karena menilai mantan napi korupsi juga warga negara yang memiliki hak memilih dan dipilih.
Surya Paloh memastikan akan berdialog kembali dan meyakinkan KPU terkait larangan mantan narapidana korupsi ikut pileg.
Meski menentang usulan KPU, Paloh menyebut, bukan berarti Partai Nasdem mendukung koruptor.
Sementara, Ketua MPR Zulkifli Hasan menjelaskan Indonesia memang memiliki undang-undang yang harus dipatuhi. Bila KPU hendak melarang mantan napi korupsi ikut pileg, undang-undangnya yang terlebih dulu harus diubah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.