JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan ini diterapkan hingga 13 Desember 2021 mendatang.
Sejumlah wilayah mengalami penyesuaian level PPKM. Pelaksanaan PPKM yang diperpanjang dari 30 November hingga 13 Desember 2021 ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021.
Baca Juga: PPKM Level 2 Diterapkan di DKI Jakarta, Sejumlah Aturan kembali DIsesuaikan, Ini Daftarnya
Setiap kategori pada level PPKM memiliki aturan pembatasan yang berbeda-beda. Berdasarkan Inmendagri yang telah dirilis tersebut, tak ada daerah di Jawa dan Bali yang masuk dalam kategori level 4.
Berikut daftar daerah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali:
Baca Juga: Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru Soal PPKM, Berlaku 30 November hingga 13 Desember 2021
DKI Jakarta
Level 2
Banten
Level 2
Level 3
Jawa Barat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.