Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menggeledah kantor Abu Tours DI Jakarta.
Selain menggeledah, penyidik juga menyita sejumlah aset milik tersangka Abu Tours yang berada di dua kantor.
Penyitaan aset dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sulawesi Selatan dibantu Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan setelah sepekan melakukan penyelidikan aset Abu Tours yang berada di Jakarta.
Selain aset Abu Tours berupa kamera dan komputer, polisi juga menyita sejumlah dokumen perusahaan yang berkaitan dengan penipuan terhadap ribuan anggta calon jemaah umrah.
Penyitaan yang dilakukan oleh polisi kali ini adalah rangkaian dari penyitaan yang telah dilakukan sebelumnya dengan menyita aset tersangka senilai Rp 8,2 Miliar di wilayah Depok, Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.