JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Mahkamah Agung (MA) akan memutus kasasi yang diajukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo secara independen dan professional.
Demikian Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons kasasi yang diajukan Edhy Prabowo di Jakarta, Senin (29/11/2021).
“Kami meyakini independensi dan profesionalitas Majelis Hakim di tingkat MA yang akan memutus perkara dengan seadil-adilnya dan mempertimbangkan seluruh aspek sesuai kaidah-kaidah hukum,” ujar Ali Fikri.
Sebab, lanjut Ali, korupsi merupakan salah satu aspeknya yang luar biasa memberikan dampak buruk dan nyata dirasakan masyarakat luas.
Termasuk di dalamnya, korupsi dapat menghambat pemulihan ekonomi nasional.
“Sehingga butuh komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam upaya bersama pemberantasan korupsi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.”
Baca Juga: Lawan Kasasi Edhy Prabowo, KPK Siapkan Kontra Memori
Dalam upaya menang melawan kasasi yang diajukan Edhy Prabowo, KPK mengatakan segera menyusun kontra memori kasasi terhadap Edhy Prabowo.
“Tim Jaksa akan menyusun kontra memori kasasi sebagai bantahan atas dalil dan argumentasi terdakwa dimaksud,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Ali membenarkan jika Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.