KOMPAS.TV - Kabar baik datang dari Arab Saudi. Negara tersebut telah mengizinkan pendatang dari sejumlah negara termasuk Indonesia untuk masuk per 1 Desember mendatang.
Ketentuan ini ditandai dengan surat edaran yang dikeluarkan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi, yang menyebutkan penumpang bisa langsung masuk ke Arab Saudi tanpa harus transit selama 14 hari di negara ketiga. Namun setibanya di Arab Saudi, penumpang harus karantina selama 5 hari.
Selain itu, pemerintah Arab juga menghapus ketentuan jenis vaksin pelancong. Aturan ini pula yang menjadi pertanda dibukanya kembali keran umrah bagi jamaah asal Indonesia.
Meski menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, hingga saat ini aturan terkait umrah masih dibahas bersama dengan pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: WNI Diperbolehkan Terbang Langsung ke Arab Saudi Untuk Ibadah Umrah
Keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut disambut baik oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Sebelumnya, AMPHURI memperkirakan ada sekitar 62.000 jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya, sejak Arab Saudi menutup penyelenggaraan umrah sejak Februari 2020 lalu.
Kepala Bidang Umrah AMPHURI, Zaky Zakaria Anshary, menyatakan aturan itu menjadi pintu masuk bagi jamaah umrah asal Indonesia. Meski masih harus menunggu detail aturan terkait hal tersebut.
Meski masih menunggu aturan lanjutan, namun tentunya dibukanya pintu masuk bagi warga Indonesia ke Arab Saudi membawa kabar bahagia bagi masyarakat yang sudah menunggu untuk bisa kembali menjalankan ibadah umrah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.