JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi sampaikan motif tersangka melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban berinisial RS di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan bahwa para polisi telah menangkap dua dari tiga tersangka kasus mutilasi pria berinisial RS.
Dua tersangka tersebut adalah FM dan MAP, sementara ER kini masih dilakukan pengejaran.
Polisi juga sampaikan bahwa motif pelaku lakukan pembunuhan dan mutilasi karena sakit hati.
Baca Juga: Mutilasi Ojol di Bekasi Diduga Berlangsung di Tempat Penitipan Motor, Uji Forensik Masih Berlangsung
“Yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS,”ujar Zulpan
FM merasa sakit hati karena korban pernah menghina dirinya dan istrinya.
Sementara MAP sakit hati kepada korban karena alhamrhum istrinya pernah dicabuli oleh korban.
Zulpan menjelaskan kedua tersangka yang telah ditangkap kini sudah ditahan di Polda metro Jaya.
Keduanya dijerat pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.
Video Editor: Arief Rahman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.