Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk mengklarifikasi penyalahgunaan data pengguna di Indonesia.
Facebook mendapat teguran dan sanksi administrasi.
Pemerintah meminta Facebook segera mematikan aplikasi yang memungkinkan pengambilan data pengguna di Indonesia.
Pemerintah memberi waktu bagi Facebook untuk melakukan audit dan melaporkan hasilnya ke Kominfo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.