Fredrich Yunadi terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik untuk Setya Novanto kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa menghadirkan empat saksi tiga di antaranya adalah pegawai Rumah Sakit Medika Permata Hijau yakni perawat Indri Astuti serta petugas keamanan Abdul Azis dan Mansyur. Kemudian hadir pula Ahmad Rudiansyah anak buah Fredrich.
Indri juga mengaku sempat kaget ketika di ruang perawatan Setya Novanto meminta dirinya diperban. Setya Novanto juga meminta diberikan obat merah sedangkan menurut Indri saat itu obat merah sudah tidak tersedia di rumah sakit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.