KOMPAS.TV - Polisi menangkap 24 orang yang diduga terlibat pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah atau JI. Polisi juga menelusuri strategi pendanaan yang digunakan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi, Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, 24 orang yang ditangkap di antaranya, 14 orang dari Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf di beberapa wilayah, seperti Lampung, Medan, Jakarta, Bandung, dan Bekasi.
Sementara sepuluh orang lagi dari Syam Organizer. Polisi menyebut, ada lembaga ataupun yayasan amil zakat, sebagai penyuntik dana. Ada pula Syam Organizer. Bentuk kegiatan pun dimanipulasi dengan kedok pendidikan, kegiatan sosial, hingga kelompok bela diri.
Polisi menyebut Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman bin Auf, dapat meraup 14 miliar rupiah per tahun. Sementara, Syam Organizer yang juga penyuntik dana untuk JI menghasilkan 15 miliar rupiah per tahun. Tim Densus meyakini, jumlah aktualnya lebih besar. Sebab diduga, ada laporan keuangan yang tidak dicatat.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Orang-orang Terkait Pendanaan Teroris Jamaah Islamiyah
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita ratusan kotak amal, dari gudang bekas kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf Laz Aba, di Bandar Lampung awal bulan ini.
Penggeledahan dilakukan aparat kepolisian, seusai penangkapan dua orang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah di Pesawaran dan Lampung Selatan. Aparat juga menyita puluhan bundel berkas, dua unit PC, serta lima kotak buku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.