Merawat dan mengurus masjid tanpa imbalan jasa, dua mantan narapidana kasus terorisme di Ngawi, Jawa Timur, diberangkatkan umrah gratis oleh Kepolisian Resort Ngawi.
Setelah bebas dari tahanan pada tahun 2010 lalu, keduanya menjadi pengurus dan perawat masjid di lingkungan tempat tinggalnya.
Keduanya dianggap sudah membantu peran polisi dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Mantan napi tersebut adalah Andik Supriyanto dan Joni Akhmad Fauzani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.