JAKARTA, KOMPAS.TV - Notaris kasus mafia tanah yang menjerat selebritas Nirina Zubir, yakni Erwin Ridwan, ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Erwin ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelum ditahan, tersangka Erwin menjalani tes kesehatan di bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir, Notaris PPAT Erwin Ridwan Datangi Polda Langsung Ditahan
Tes kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka sebelum akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Mungkin 20 hari ke depan akan dilakukan penahanan, mulai hari ini ditahan," ujar Matsani Manong, kuasa hukum Erwin kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Sebelumnya, Erwin Ridwan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/11/2021), usai sebelumnya mangkir sebanyak dua kali dari jadwal pemeriksaan sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.