JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Mahkahmah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengingatkan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja agar mentaati aturan sesama lembaga bila memang ingin memanggil Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
Ia menjelaskan, merujuk pada Pasal 245 ayat 1 UU Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) pemanggilan anggota dewan oleh penegak hukum harus lewat izin Presiden RI.
"Padahal jelas-jelas di UU MD3 yang harus jadi pemahaman teman-teman kepolisian enggak bisa memanggil anggota DPR begitu saja, harus izin ke presiden. Kecuali untuk tindak pidana korupsi, narkoba, karena pidana khusus," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Polisi Periksa Arteria Dahlan Soal Kasus Cekcok Ibunda dengan Istri Perwira Berpangkat Brigjen TNI
Politikus Partai Gerindra itu mengimbau kepada Kapolda Metro Jaya Fadil Imran untuk mengevaluasi kinerja dari Kombes Pol Edwin karena diduga telah menyalahi aturan dalam Undang-Undang yang berlaku.
"Iya kita sesalkan, kalau memang beliau (Arteria Dahlan) enggak mematuhi UU. Kapolres Bandara kami juga minta dievaluasi oleh Polda Metro orang ini ya," ujarnya.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan terkait kasus cekcok sang ibunda dengan seorang istri seorang perwira berpangkat Brigjen TNI.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja mengatakan, Arteria akan diperiksa hari ini Rabu (24/11/2021) untuk dimintai keterangan seputar kronologi kejadian yang viral di media sosial itu.
“Hari Rabu (24/11) ini. Kami rencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pak Arteria Dahlan untuk diklarifikasi,” kata Edwin seperti diwartakan Tribunnews, Rabu.
Namun jadwal pemeriksaan itu berubah. Edwin berujar Arteria dan ibunya baru akan dimintai klarifikasi pada Sabtu atau Jumat pekan depan.
"Pemeriksaan pihak dari Pak Arteria Dahlan direncanakan minggu depan, karena beliau ada kegiatan yang padat minggu ini sampai minggu depan," ujarnya pada awak media di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Arteria Dahlan Akan Maafkan Wanita Mengaku Anak Jenderal yang Maki Ibunya, jika...
Selain Arteria Dahlan, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap wanita yang cekcok di Bandara Soekarno Hatta dengan Arteria. Adapun pemeriksaannya dijadwalkan berbeda dengan Arteria, yakni pada Kamis (25/11) besok.
Lebih lanjut, Edwin menyatakan agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan karena keduanya sudah saling lapor di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
“Itu ranah penyidik nanti, saya minta agar semuanya menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Kita akan proses sesuai aturan,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.