LOMBOK, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto merilis penangkapan komplotan pencopet yang beraksi di WSBK Mandalika, Lombok.
Sebanyak 4 komplotan pencopet yang dirilis, total sebenarnya ada 8 orang, namun 4 lainnya masih dalam proses pengembangan.
Para pencopet ini ternyata merupakan satu keluarga yang terjadi dari ayah, ibu, anak dan 1 orang tetangga.
Dari kasus tersebut ada barang bukti berupa empat unit telepon genggam, yakni satu unit merek iPhone, dan tiga lainnya bermerek Samsung.
Baca Juga: Sindikat Copet Internasional Ditangkap di Sirkuit Mandalika, Berencana Aksi Lagi Saat MotoGP 2022
“Modus operandi mereka ambil yang ada di tas wanita. Yang membawa tas itu lengah diambil. Kerja ini kerjasama ada yang mengambil, mengoper dan ada yang mepet korban.” Kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Kepada penyidik para tersangka mengaku telah berada di Mandalika sejak Jumat (19/11/2021).
Para tersangka bahkan membeli tiket seharga Rp 400 ribu agar mudah masuk ke kawasan tribun penonton.
Para pelaku ditangkap di sejumlah tempat berbeda, mulai dari lokasi WSBK Mandalika, di jalan sekitar sirkuit hingga pelabuhan lembar, Lombok Barat.
Video Editor: Jihan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.