JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah diperiksa Erwin Ridwan selaku notaris dalam kasus mafia tanah dengan korban aktris Nirina Zubir ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Erwin Ridwan akan ditahan selama 20 hari kedepan setelah menjalani tes kesehatan di bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya.
Dikawal penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Erwin Ridwan yang menjadi notaris dalam kasus mafia tanah yang menjerat Nirina Zubir menjalani tes kesehatan di bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Riri Khasmita Ungkap Pembelaan: Jual dan Balik Nama Aset Tanah atas Perintah Ibu Nirina Zubir
Tes kesehatan tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi tersangka sebelum akhirnya ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Erwin Ridwan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya Selasa (23/11/2021) pagi setelah sebelumnya dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaannya sebagai tersangka.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.