KOMPAS.TV - Bank Indonesia mempertahankan suku bunga di angka 3,5%, kondisi likuiditas juga sangat longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia dengan pemerintah.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 November 2021 memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,50%, suku bunga deposit facility sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Tutup PLTU Batu Bara Beralih ke PLTS Tak Bisa Buru-buru, Keuangan Negara Taruhannya
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
Kondisi likuiditas sangat longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia dengan pemerintah.
Untuk menjaga kesinambungan akseptasi dan penggunaan qris dengan tetap menjaga sustainabilitas industry, Bank Indonesia mempertahankan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) qris untuk Merchant Kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% sampai dengan 30 Juni 2022.
Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Baca Juga: BPKH Akan Suntik Rp3 Triliun untuk Selamatkan Bank Muamalat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.