Sukmawati dinilai telah menistakan agama Islam lewat puisi yang dibacakan di ajang Indonesia Fashion Week 2018 pekan lalu. Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh pengacara Denny Adrian Kusdayat dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.
Keduanya menilai puisi yang dibuat dan dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dinilai telah melecehkan dan menghina agama.
Mereka bahkan menyebut yang dilakukan Sukmawati lebih parah dibandingkan dengan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.