JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menanggapi seruan bubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ramai diperbincangkan.
Mahfud menilai, seruan itu merupakan upaya provokasi di tengah masyarakat.
Ia mengimbau agar masyarakat tak berlebihan menanggapi penangkapan terduga teroris yang melibatkan oknum anggota MUI.
Mahfud menjelaskan, MUI memiliki kedudukan secara hukum, sehingga tidak bisa dibubarkan begitu saja, seperti seruan yang belakangan ramai diperbincangkan.
Meskipun bukan merupakan lembaga negara, MUI memiliki fungsi melekat sebagai pihak yang dilibatkan dalam pembuatan beberapa produk undang-undang.
Baca Juga: MUI Jakarta Bentuk Tim Cyber Army untuk Bela Anies dan Ulama, Ini Respons Wagub DKI
Sementara itu, melalui juru bicaranya, Wapres Ma'ruf Amin mendukung langkah tegas aparat memberantas oknum-oknum yang berpotensi menjadi teroris dan membahayakan stabilitas dan keamanan Negara.
Akan tetapi, suara masyarakat yang ingin membubarkan MUI dinilai tidak relevan.
Menurutnya, aksi pendanaan organisasi teror yang dilakukan anggotanya, yakni Ahmad Zain An-Najah merupakan murni atas dasar pribadi dan tak ada kaitan dengan MUI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.