JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'aruf Amin mendukung langkah-langkah Densus 88 Antiteror memberantas radikalisme, termasuk menangkap pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diduga terlibat. Namun terkait tuntutan pembubaran MUI, Wapres menilai tidak relevan.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, di Manado, Jumat (19/11/2021).
Dia menegaskan adanya oknum dui MUI tidak serta merta bisa menjadi dasar pembubaran lembaga tersebut.
"Wapres mendukung terhadap langkah-langkah (Densus 88) itu. Cuma kalau terkait tuntutan terhadap pembubaran MUI ya saya kira kurang relevan," ujar Masduki.
Baca Juga: Cerita Kolega Komite Fatwa MUI tentang Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah: Kenapa Jamaah Islamiyah?
Dia menjelaskan MUI merupakan lembaga yang terdiri dari berbagai aliran kelompok organisasi masyarakat (ormas).
Dalam menyusun kepengurusannya, menurut Masduki, MUI pun telah melakukan pendataan agar tidak disusupi kelompok-kelompok radikal yang melakukan teror.
Namun tentu saja, kata Masduki, bisa saja pendataan yang dilakukan MUI kurang lengkap. Karena itu dia mempersilakan aparat keamanan melakukan proses hukum kepada siapa pun yang terlibat terorisme.
Baca Juga: Muncul Tuntutan agar MUI Dibubarkan, Zulhas: Terlalu Berlebihan
"MUI selama ini juga sudah melakukan pendataan tetapi tentu saja pendataannya tidak (kurang) lengkap. Karena itu ketika terjadi seperti itu, silakan pihak keamanan (aparat) melakukan proses secara hukum dengan baik," paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.