JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengaku tidak mudah untuk mengantisipasi pergerakan mafia tanah.
Untuk itu, BPN meminta semua pihak untuk mengenali modus-modus yang dilakukan mafia tanah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan RB Agus Widjayanto menyoal mafia tanah yang terjadi pada selebritas Nirina Zubir, di program Berita Utama KompasTV, Jumat (19/11/2021).
“Memang tidak mudah bagi BPN ini untuk mengantisipasi ya, kalau diajukan balik nama, kita bisa bobol juga kalau dalam balik nama,” ujarnya.
Atas dasar itu, Agus menuturkan untuk mengantisipasi balik nama tanpa persetujuan yang berhak, pemilik juga harus melakukan upaya pencegahan.
“Jadi sebetulnya supaya kita untuk mengantisipasi itu, tidak bisa BPN sendiri. Harus dari pemilik tanahnya juga harus melakukan upaya-upaya pencegahan,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tutup Aliran Dana Para Mafia Tanah yang Tipu Nirina Zubir
“Misalnya jika akan memberikan kuasa, pelajari dulu dokumen surat kuasa yang dibuat. Kadang-kadang kita bicara, yang kita bicarakan belum tentu yang ditulis. Yang ditulis enggak diperiksa lagi, bobol juga dia.”
Kemudian, Agus menuturkan penting untuk dilakukan bagi pemilik tanah untuk tidak dengan mudah memberikan sertifikat kepada pihak lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.