Kompas TV nasional berita utama

Pengamat: PDIP Harus Klarifikasi Pernyataan Arteria Dahlan soal OTT, Ini Sikap Partai atau Pribadi?

Kompas.tv - 19 November 2021, 18:48 WIB
pengamat-pdip-harus-klarifikasi-pernyataan-arteria-dahlan-soal-ott-ini-sikap-partai-atau-pribadi
Ilustrasi: Gedung DPP PDIP, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). (Sumber: Tribunnews.com/Lendy Ramadhan)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai harus menegaskan sikap partainya terkait pemberantasan korupsi.

Setelah kadernya, Arteria Dahlan,  menyampaikan bahwa Jaksa, Polisi, dan Hakim tidak boleh di operasi tangkap tangan (OTT).

Demikian Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan kepada KOMPAS TV, Jumat (19/11/2021).

“Pernyataan Arteria Dahlan secepatnya harus diklarifikasi, PDIP harus menyampaikan bagaimana sikap partai terhadap pemberantasan korupsi,” tegas Ray Rangkuti.

“Sebab sekalipun ini merupakan pernyataan Arteria Dahlan sebagai pribadi, tetapi tidak bisa dilepaskan begitu saja dengan atribusinya yang dikenal publik sebagai kader PDIP.”

Baca Juga: Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tidak Boleh Di-OTT, Pengamat: Itu Ide Buruk

PDIP, lanjut Ray, harus menyadari bahwa pernyataan Arteria Dahlan yang menyebut Jaksa, Polisi, dan Hakim tidak boleh di-OTT adalah ide buruk dalam pemberantasan korupsi.

“Sekalipun hal ini hanya sebagai pendapat pribadi, tapi ide ini sendiri buruk bagi upaya pemberantasan korupsi,” tegas Ray.

“Membuat pengecualian cara penegakan hukum pada kelompok tertentu merupakan perlakuan diskriminasi sekaligus menggambarkan adanya ketidaksetaraan di mata hukum.”

Ray menuturkan hingga kini KPK tetap menjadikan OTT sebagai cara cepat menangkap koruptor. Fakta itu, menurur Ray, semakin memperlihatkan argumen para pendukung revisi UU KPK itu lemah.

“Sebab kenyataannya, KPK tetap menjadikan OTT sebagai primadona penegakan hukum bagi para koruptor. Padahal, salah satu alasan utama mengapa revisi UU KPK dipaksakan, di mana salah satu yang terdepan mengusungnya adalah fraksi PDIP sendiri,” ujar Ray.

“Karena UU lama dianggap menjadikan KPK sebagai raja OTT. Kini, PDIP seperti jeruk makan jeruk. Tidak ada yang lebih baik di KPK, kecuali bahwa staf-staf terbaik KPK di TWK-kan sehingga terbuang dari institusi KPK. Arteria menginginkan KPK bisa membongkar kasus bukan hanya OTT, tapi membiarkan staf-staf handal KPK dibuang begitu saja.”

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan atau PDIP Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya terkait OTT dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Arteria Dahlan Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Begini Respons Pimpinan Komisi III DPR

Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

“Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT,” kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).

Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

“Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” ujar Arteria. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x