JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meluruskan isu yang beredar mengenai Pemprov DKI menganggarkan dana hibah sebesar Rp486 juta pada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai ayahnya, Amidhan Shaberah.
Riza menjelaskan bahwa Yayasan PKP bukanlah yayasan keluarga atau milik pribadi. Aset PKP, katanya, merupakan milik Pemprov DKI.
"Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan (mantan) Gubernur DKI Bang Ali Sadikin. Dan sampai hari ini, aset PKP milik Pemprov DKI," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Riza menjelaskan, PKP diinisiasi oleh Ali Sadikin dan didukung oleh sejumlah pihak, salah satunya ialah Kementerian Agama. Saat mendirikan PKP, Ali Sadikin ingin agar madrasah sebagai sekolah Islam mendapatkan perhatian lebih baik lagi.
"Yayasan PKP itu dengan tujuan anak-anak kita mendapatkan pengetahuan agama yang baik dan juga pengetahuan umum yang baik," kata Riza.
Baca Juga: DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 486 Juta untuk Yayasan Ayah Riza Patria, Begini Respons Wagub
Riza mengatakan, ayahnya baru menjabat selama lima tahun sebagai ketua yayasan tersebut.
"Ayah saya baru lima tahun jadi ketua yayasan itu, menggantikan Pak AM Fatwa yang meninggal," katanya.
Saat ini, kata Riza, kurang lebih ada 2.200 siswa dari SD, SMP, SMA, MA sampai Stikes di bawah Yayasan PKP. Riza menekankan, dalam perjalanannya, PKP dibantu oleh setiap gubernur yang menjabat.
"Jadi dana hibah itu kegiatan bantuan untuk PKP. Itu sudah disiapkan dari jaman Ali Sadikin, Bang Yos (Sutiyoso), bangunannya, lahannya, sudah disiapkan, dibantu penataan bangunan, jaman Ahok juga dibantu," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.