Petugas BPM melakukan inspeksi mendadak alias sidak di sejumlah pusat perbelanjaan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (29/3) sore.
Dalam sidak, petugas BPOM dibantu oleh Dinas Perdagangan dan Balai Karantina.
Sidak bertujuan memantau peredaran 27 merek ikan kaleng yang sudah dilarang oleh BPOM karena mengandung cacing.
Dari 27 merek yang dipantau, tiga di antaranya masih diperjual-belikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.